KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
1. Pendahuluan
sepatu safety murah - Menurut Ketentuan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 05/MEN/1996 berkenaan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Sistim Manajemen K3) ialah bagian dari sistim manajemen dengan cara total yg mencakup susunan organisasi, rencana, tanggung jawab, proses, prosedur, sistem dan sumber daya yg diperlukan untuk pengembangan, aplikasi, perolehan, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rencana pengendalian dampak yg berkenaan dengan kesibukan kerja
faedah terciptanya tempat kerja yg aman, efektif dan produktif. Maksud dan arah Sistim Manajemen K3 merupakan buat membuat suatu sistim keselamatan dan kesehatan ditempat kerja dengan melibatkan unsure manajemen, tenaga kerja, situasi dan lingkungan kerja yg terintegrasi dalam rencana menghindar dan kurangi kecelakaan dan penyakit disebabkan kerja dan terciptanya tempat kerja yg aman, efektif dan produktif.
Sistim Manajemen K3 harus di terapkan oleh setiap perusahaan yg mempekerjakan tenaga kerja jumlah 100 orang atau lebih ; perusahaan yg miliki potensi bahaya yg disebabkan oleh ciri-khas sistem atau bahan yang bisa akibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit disebabkan kerja. Menurut Clausal 4 Permenaker berkenaan Sistim Manajemen K3, terdapat 5 (lima) ketetapan yang perlu perusahaan/pebisnis lakukan, yakni :
memastikan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menanggung prinsip pada aplikasi Sistim Manajemen K3 ;
- memiliki rencana pemenuhan kebijakan, maksud dan arah aplikasi keselamatan dan kesehatan kerja ;
- Rancangan Basic K3 19
- menempatkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan cara efisien dengan meningkatkan kebolehan dan mekanisme pendukung yg diperlukan buat capai kebijakan, maksud dan arah keselamatan dan kesehatan kerja ;
- mengukur, memonitor dan mengevaluasi kemampuan keselamatan dan kesehatan kerja dan bertindak perbaikan dan mencegahan ;
- meninjau dengan cara teratur dan menaikkan proses Sistim Manajemen K3 dengan cara bertautan dengan maksud menaikkan kemampuan keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Pentingnya Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Terdapat banyak alasan yg mengungkapan pentingnya Sistim Manajemen K3 di terapkan dalam suatu perusahaan/laboratorium. Alasan itu dapat dipandang dari faktor manusiawi, ekonomi, UU dan Ketentuan, dan nama baik (Adrian, dkk, 2009). Tersebut disini argumentasi begitu pentingnya Sistim Manajemen K3.
- Alasan Manusiawi. Membiarkan terjadinya kecelakaan kerja, tiada berupaya melakukan suatu hal buat melakukan perbaikan situasi, ialah suatu perbuatan yg tidak manusiawi. Hal tersebut di karenakan kecelakaan yg terjadi tidak sekedar mengundang penderitaan untuk korbannya (misalnya kematian, cacat/luka berat, luka enteng), tetapi juga penderitaan untuk keluarganya. Oleh sebab itu pebisnis atau sekolah miliki keharusan buat perlindungan pekerja atau siswanya lewat cara sedia kan lapangan kerja yg aman.
- Alasan Ekonomi. Setiap kecelakaan kerja yg terjadi bakal mengundang kerugian ekonomi, seperti rusaknya mesin, perlengkapan, bahan dan bangunan, biaya penyembuhan, dan biaya santunan kecelakaan. Oleh sebab itu, dengan melakukan beberapa langkah mencegahan kecelakaan, maka tidak cuman dapat menghindar terjadinya cedera pada pekerja, kontraktor dapat juga menghemat biaya yang perlu di keluarkan.
- Rancangan Basic K3 20
- Alasan UU dan Ketentuan. UU dan ketentuan di keluarkan oleh pemerintah atau suatu organisasi bagian keselamatan kerja dengan pertimbangan kalau terdapat banyak kecelakaan yg terjadi, semakin meningkatnya pembangunan dengan memakai tehnologi moderen, pekerjaan konstruksi ialah kompleksitas kerja yang bisa ialah sumber terjadinya kecelakaan kerja dan pentingnya makna tenaga kerja di bagian konstruksi.
- Nama Baik Institusi. Suatu perusahaan yg miliki reputasi yg baik dapat pengaruhi kemampuannya dalam beradu dengan perusahaan berbeda. Reputasi atau citra perusahaan juga ialah sumber daya penting terlebih untuk industry layanan, termasuk layanan konstruksi, karena berhubungan dengan keyakinan dari pemberi pekerjaan/yang miliki project. Prestasi keselamatan kerja perusahaan memberi dukungan reputasi perusahaan ini, jadi dapat disebutkan kalau prestasi keselamatan kerja yg baik bakal memberi keuntungan pada perusahaan dengan cara tidak segera.
3. Teori Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pada awal perubahannya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) alami beberapa pergantian rancangan. Rancangan K3 saat pertama kalinya di awali di Amerika Th. 1911 di mana K3 samasekali tidak mencermati keselamatan dan kesehatan banyak pekerjanya. Kegagalan terjadi saat terdapat pekerjaan yg akibatkan kecelakaan untuk pekerja dan perusahaan.
Kecelakaan Rancangan Basic K3 21 itu di kira sebagi nasib yang perlu di terima oleh perusahaan dan tenaga kerja. Bahkan juga, sering, tenaga kerja sebagai korban tidak mendapatkan perhatian baik moril ataupun materiil dari perusahaan. Perusahaan berargumen kalau kecelakaan yg terjadi karena kekeliruan tenaga kerja sendiri buat hindari keharusan membayar kompensasi pada tenaga kerja.
Pada Th. 1931, H. W. Heinrich keluarkan suatu rancangan yg di kenal dengan Teori Domino. Rancangan Domino memberi perhatian pada kecelakaan yg terjadi. Berdasarkan Teori Domino, kecelakaan dapat terjadi karena terdapatnya kekurangan dalam lingkungan kerja dan atau kekeliruan tenaga kerja. Dalam perubahannya, rancangan itu tahu situasi tidak aman (unsafe condition) dan perbuatan tidak aman (unsafe act).
Pada awal pengelolaan K3, rancangan yg di kembangkan masih tetap punya sifat kuratif pada kecelakaan kerja yg terjadi. Punya sifat kuratif bermakna K3 dilakukan setelah terjadi kecelakaan kerja. Pengelolaan K3 yg harusnya merupakan punya sifat mencegahan (preventif) pada terdapatnya kecelakaan. Pengelolaan K3 dengan cara preventif berarti kalau kecelakaan yg terjadi ialah kegagalan dalam pengelolaan K3 yg menyebabkan pada kerugian yg tidak sedikit untuk perusahaan dan tenaga kerja. Pengelolaan K3 dalam pendekatan moderen mulai semakin tambah maju dengan diperhatikannya dan diikutkannya K3 menjadi bagian dari manajemen perusahaan. Hal tersebut mulai diakui dari data kalau kecelakaan yg terjadi juga akibatkan kerugian yg cukup besar. Dengan mencermati jumlah dampak yg di peroleh perusahaan, maka awalilah di terapkan Manajemen Dampak, menjadi inti dan cikal akan Sistim Manajemen K3. Melalui rancangan itu telah mulai menempatkan alur preventif pada kecelakaan yg bakal terjadi.
Manajemen Dampak menuntut tidak sekedar keterlibatan pihak manajemen akan tetapi juga prinsip manajemen dan seluruhnya pihak mengenai termasuk pekerja. Dalam aplikasi K3 di sekolah, maka diperlukan keterlibatan manajemen sekolah, guru, teknisi, dan siswa. Pada rancangan itu, bahaya menjadi sumber kecelakaan harus teridentifikasi, lantas perhitungan dan prioritas pada dampak dari potensi bahaya, dan paling akhir pengendalian dampak.
Peranan manajemen sangat diperlukan terlebih pada langkah pengendalian dampak, karena pengendalian dampak perlu ketersediaan semua sumber daya yg dipunyai oleh perusahaan/sekolah dan hanya pihak manajemen yang bisa penuhi kepentingan itu.
Dari perjalanan pengelolaan K3 di atas jadi lebih menyadarkan bakal pentingnya K3 berbentuk manajemen yg sistematis dan mendasarkan agar dapat terintegrasi dengan manajemen perusahaan yg berbeda. Integrasi itu diawali terlebih dulu dengan kebijakan dari perusahaan buat menempatkan suatu Sistim Manajemen K3 buat mengelola K3. Sistim Manajemen K3 miliki alur Pengendalian Kerugian dengan cara Terintegrasi (Keseluruhan Loss Control) yakni sebuah kebijakan buat mengindarkan kerugian untuk perusahaan, properti, personel di perusahaan dan lingkungan melalui aplikasi Sistim Manajemen K3 yg mengintegrasikan sumber daya manusia, material, perlengkapan, sistem, bahan, layanan dan lingkungan dengan alur aplikasi prinsip manajemen yakni rencana (planning), proses (do), pengecekan (cek), penambahan (action). Dalam peristiwa perjalanan Sistim Manajemen K3, terwujud beberapa standard yang bisa diperlukan perusahaan. Standar-standar itu salah satunya :
- HASAS 18000/18001 Occupational Health and Safety Management Systems,
- Voluntary Protective Program OSHA,
- BS 8800
- Five Star System
- International Safety Rating Sistem (ISRS)
- Safety Map
- DR 96311
- Aposho Standard 1000
- AS/ANZ 4801/4804
- Ketentuan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 05/Men/1996 (SMK3 yg bersifat Ketentuan Perundang-Undangan)
Saat ini pengelolaan K3 dengan aplikasi Sistim Manajemen K3 telah jadi bagian yg dipersyaratkan dalam ISO 9000 : 2000 dan CEPAA Social Accountability 8000 : 1997. Walau demikian hingga saat itu belum pula terdapat satu standard internasional berkenaan Sistim Manajemen K3 yg di sepakati dan dapat di terima banyak negara, sama seperti perihalnya Sistim Manajemen Kwalitas ISO 9000 dan Sistim Manajemen Kwalitas Lingkungan ISO 14000.
0 komentar:
Posting Komentar